Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan RTLH dari CSR BPR Majatama untuk Warga Kepuhpandak

Harapan memiliki tempat tinggal yang lebih layak kini dirasakan Halimah, warga Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo. Rumah yang sebelumnya dalam kondisi memprihatinkan dan sempat terbengkalai tersebut kini telah selesai direnovasi melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya warga kurang mampu. Renovasi rumah Halimah yang beralamat di RT 04 RW 02 Desa Kepuhpandak ini terlaksana melalui dukungan BPR Majatama dalam program Corporate Social Responsibility (CSR).

Secara simbolis, bantuan RTLH tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra pada Kamis (1/10/2026) sore. Dalam kesempatan tersebut, Gus Barra turut melihat langsung kondisi rumah yang kini telah berubah menjadi hunian yang lebih aman dan nyaman.

Gus Barra mengapresiasi kepedulian BPR Majatama yang turut mengambil bagian dalam membantu masyarakat melalui program CSR.

“Alhamdulillah ini sudah kita bangunkan (renovasi rumah), semoga ini bermanfaat untuk Bu Halimah. CSR-nya dari Bank Majatama Kabupaten Mojokerto,” ujar Gus Barra saat berada di kediaman Halimah.

Menurutnya, program bantuan RTLH tidak hanya berkaitan dengan perbaikan bangunan, tetapi juga menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menghadirkan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

Kisah yang dialami Halimah turut menjadi perhatian Gus Barra. Sebelum mendapatkan bantuan, rumah tersebut tidak dapat diselesaikan pembangunannya setelah dana yang telah dikumpulkan untuk pembangunan rumah menjadi korban penipuan.

“Rumah juga begitu, kumpulkan uang untuk bangun rumah ternyata ditipu, sehingga rumahnya tidak jadi dibangun dan mangkrak,” jelasnya.

Di tengah persoalan tersebut, Halimah juga menghadapi ujian lain. Putrinya saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit akibat menjadi korban kecelakaan tabrak lari.

Gus Barra menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang dialami keluarga Halimah. Ia mengatakan, pemerintah telah membantu memastikan putri Halimah mendapatkan penanganan di RSUD hingga selesai tanpa biaya.

“Kalau dengar ceritanya Bu Halimah itu sangat terenyuh. Bertubi-tubi ujian yang dialami beliau. Putrinya kecelakaan tabrak lari. Tapi alhamdulillah karena kita sudah meng-cover ke RSUD, sehingga bisa ditangani sampai selesai tanpa bayar,” ungkapnya.

Dengan selesainya renovasi rumah tersebut, Halimah dan keluarganya kini memiliki hunian yang lebih layak untuk ditempati. Pemkab Mojokerto berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dan dirawat dengan sebaik-baiknya.

“Semoga dengan bantuan rumah RTLH yang kami serahkan kepada Bu Halimah ini nanti bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” harap Gus Barra.

Keterlibatan BPR Majatama melalui program CSR menjadi salah satu bentuk kontribusi sektor perbankan dalam mendukung program sosial di Kabupaten Mojokerto. Sinergi tersebut memperlihatkan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.

Bantuan RTLH juga memiliki makna yang lebih luas bagi penerima manfaat. Selain memperbaiki kondisi fisik rumah, program tersebut memberikan kesempatan bagi keluarga penerima untuk menjalani kehidupan dengan lingkungan tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan layak.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto selanjutnya akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk badan usaha dan korporasi, sehingga dukungan terhadap masyarakat dapat semakin luas dan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh warga yang membutuhkan.

Share this: