
Mojokerto – 08 Mei 2023
HUT Kabupaten Mojokerto yang ke – 730 dimeriahkan dengan berbagai kegiatan. Antara lain rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, ziarah ke makam mantan bupati kabupaten mojokerto terdahulu dan festival menghormati 730 Tumpeng.
Kenduri 730 tumpeng dipusatkan di kantor Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Kabupaten Mojokerto. Kenduri tersebut dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Sekda Teguh Gunarko, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Dinas, BUMD, Pimpinan Bank Jatim Mojokerto dan jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto.
Sementara itu, ratusan peserta lainnya mengikuti perayaan 730 tumpeng secara daring di 18 kantor kecamatan yang masing-masing merupakan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), RSUD dan BUMD di bawah Pemkab Mojokerto. 299 kepala desa, 5 lurah serta tokoh agama dan masyarakat bertugas di kantor kecamatan Kenduri.
Tumpeng yang disuguhkan hari ini menurut usia Kabupaten Mojokerto adalah 730. Ratusan tumpeng tersebut merupakan partisipasi dan kemauan peserta saja karena tidak dianggarkan oleh APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2023.
“Tumpeng di depan saya melambangkan persatuan. Artinya tugas saya mempererat persatuan untuk membangun Kabupaten Mojokerto yang lebih baik,” kata Ikfina, Senin (5/8/2023).
Usai sambutan, Bupati menyapa para peserta secara daring. Yaitu Kecamatan Trawas, Dawarblandong, Mojosari, Ngoro dan Perumdam Majapahit serta Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto.
Bupati Mojokerto menjelaskan, 730 tumpeng pada perayaan hari ini dibagi menjadi dua jenis sesuai dengan tema HUT Kabupaten Mojokerto 2023 yaitu, “Bersatu dan Berkarya Agar Kabupaten Mojokerto Bergerak Lebih Cepat”. Pertama, tumpeng melambangkan persatuan, bagian atasnya terbuat dari beras ketan. Jenis tumpeng ini dilengkapi dengan berbagai lauk pauk yang saling melengkapi.
“Dua tumpeng kemakmuran, nasi kuning melambangkan sesuatu yang mulia. Artinya persatuan kita untuk terus berkarya demi kesejahteraan di Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.
Bupati Kabupaten Mojokerto itu menambahkan, perayaan 730 Tumpeng ini terkait dengan HUT ke-730 Kabupaten Mojokerto. HUT ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Mojokerto No. 230 1993 tanggal 8 Mei 1993. Menurutnya, hari jadi diperingati setiap 9 Mei. Untuk tanggal tersebut adalah pengakuan politik kekuasaan Majapahit di bawah Raden Wijaya pada tahun 1293 Masehi.
“Keberadaan kita tidak bisa dipisahkan dari Majapahit. Apa yang kita nikmati saat ini tidak lepas dari peran yang dimainkan oleh nenek moyang kita. Karena itu kita harus memaknai ulang tahun sebagai rasa syukur kepada Allah SWT yang diikuti dengan doa untuk seluruh leluhur kita,” ujarnya.